BINJAI-Kebijakan pasangan calon pengantin di Kota Binjai yang wajib tes urin sebelum menikah, mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Binjai, Samsul Bahri Pane. Selain apresiasi, kebijakan yang lahir atas buah kerjasama Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai itu juga didukungnya secara penuh.
"Calon pasangan nikah diharuskan tes urin sebelum nikah, adalah kebijakan yang sangat baik dan tepat," ujar Samsul, Minggu (10/12/2017).
Pria yang juga sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Sumatera Utara ini menilai, program Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra) itupun baik.
Selain menekan angka pengguna narkoba, kata dia, juga dapat dijadikan sebagai kebijakan untuk melindungi kesehatan bagi calon pengantin. Dia menambahkan, DPC PKB Kota Binjai sudah lama mewacanakan hal tersebut. Bahkan, juga harus turut dilakukan tes HIV AIDS.
"Tapi sekarang itu sudah tidak lagi wacana. Namun sudah kenyataan," ujarnya.
Kenapa harus dimasukkan juga tes HIV AIDS, bagi Samsul, sakral sebuah pernikahan acap kali kandas di tengah jalan. Penyebabnya itu, kata dia, karena salah satu dari pasangan yang menikah mengidap penyakit HIV AIDS. Menurut dia, resiko dari pernikahan itu tidak hanya dirasakan oleh pasangan menikah. Namun yang paling berbahaya kepada keturunan mereka kelak nantinya.
"Pria atau wanita soleh, tidak menjamin tidak terjangkit HIV AIDS. Kalau suami atau istrinya adalah pengidap HIV AIDS, tentu saja berdampak. Secara medis juga, seorang yang terjangkit HIV AIDS, tidak merasakan sakit hingga jangka waktu 10 tahun," jelasnya.
Dia menambahkan, sepanjang 10 tahun itu penyakit HIV AIDS terus menyalurkan penularannya. Kenyataan ini, ujar Samsul, sungguh menyakitkan salah satu pasangan yang menikah.
"Oleh karena itu, kebijakan Pemko Binjai ini sudah sangat tepat dan mudah-mudahan dicontoh pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia. Secara politis kebijakan ini memenuhi aspirasi masyarakat. Secara hukum kebijakan ini dapat dijadikan sebagai tindakan preventif terhadap bahaya HIV AIDS dan mendudukkan keadilan kepada pasangan nikah," urainya.
Sebelum mengakhiri, dia bilang, secara agama pun dapat melanggenggkan pernikahan tersebut. Menurut dia, kebijakan tersebut multi manfaat. Karenanya, kebijakan Pemko dan BNNK Binjai itu pantas disebut aturan yang rahmatan lil alamin.
"Kalau ada pernyataan di atas dukungan dan apresiasi, pasti kita sampaikan," tandasnya.
sumber: www.lpc-online.com
Posting Komentar untuk "Tes Urin Bagi Calon Pengantin di Kota Binjai Multi Manfaat"