Mediamediaan-Stabat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar sosialisasi pembekalan kartu tani, bertempat di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Langkat, Rabu (25/7).
Sosialisasi tersebut menghadirikan narasumber ahli dan dihadiri oleh Dirjen PSP Kementrian RI, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikulturan Prov.Sumut, Dinas Perdagangan dan Prindustrian Langkat, petugas entry data (PPL) E-RDKK Kecamantan se Langkat, serta undangan lainnya.
Suasana berlangsungnya sosialisasi pembekalan kartu tani, bertempat di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Langkat, Rabu (25/7) |
Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH pada bimbingan dan arahanya untuk penertiban kartu tani di Langkat perlu dilakukanya peningkatan dan pemahaman para petugas entry data E-RDKK di lapangan sehingga mempercepat petani mendapatkan kartu tani, dan menyalurkan pupuk bersebsidi berazaskan 6 (enam) tepat, yaitu waktu, jenis, harga, tempat, jumlah dan mutu.
“Hal ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya petani dalam penebusan pupuk bersubsidi yang dilaksanakan melalui kartu tani guna menjamin ketepatan sasaran pupuk bersubsidi,”terangnya.
Untuk itu, kata Bupati, harapkan kepada peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan baik , serta dapat memahami segala prosedur dalam penertiban kartu tani sehingga nantinya dapat membantu para petani, gapokta dan kios pengecer pupuk subsidi yang ada diwilayah kerjanya masing-masing.
“Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini dapat mempercepat kartu tani dan mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip enam tepat,”harapnya.
Kadis Pertanian Dan Ketahanan Pangan Nasiruddin SP, menerangkan, penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani tahun 2018, berdasarkan Permentan No. 47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2018
“Hal ini guna memudahkan para petani dalam medapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah,”ujarnya.
Sebab penggunaan e-RDKK bertujuan sebagai alat perencanaan kebutuhan pupuk dan sebagai alat penyaluran pupuk bersubsidi. Saat ini ruang lingkup uji coba kartu tani ada di 10 Provinsi di Luar Pulau Jawa yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Lampung, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Bali, NTB
Dijelaskan Nasirudin pemanfaatan kartu tani dalam penebusan pupuk bersubsidi memberikan manfaat kepada berbagai pihak, diantaranya Petani mengetahui jumlah alokasi pupuk bersubsidi dan menebus pupuk bersubsidi sesuai quota yang diberikan, Penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, Pengelolaan laporan penyaluran pupuk bersubsidi ditingkat pengecer berbasis data elektronik, Pemerintah dan Stakeholder mengetahui data penyaluran pupuk bersubsidi secara cepat dan tepat serta Kepastian dalam pembayaran subsidi pupuk.(yan/…)
Posting Komentar untuk "Penggunaan Kartu Tani Mudahkan Para Petani"