Golkar Sumut Pastikan Surat Penetapan Ketua DPRD Langkat Sah

STABAT- Hingar bingar soal siapa sosok pemimpin DPRD Langkat periode 2019-2024 mendatang terjawab sudah.

Plt Ketua DPD Golkar Sumut DR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, kepada lpc-online.com, Rabu (9/10/2019), memastikan surat penetapan calon pimpinan DPRD Langkat atas nama Surialam SE sudah final dan sah.

Ahmad Doli Kurnia Tanjung
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari DPP Golkar tersebut dan akan meneruskannya ke DPD Golkar Langkat secepatnya untuk ditindaklanjuti.

"Kita sudah terima surat dari DPP, akan kita kirim ke DPD Golkar Langkat secepatnya untuk diproses sesuai ketentuan berlaku," ungkap dia melalui sambungan seluler.

Terkait pemilihan calon, ungkapnya, sesuai dengan usulan dari DPD Golkar Langkat sebelumnya yang mengajukan tiga nama yaitu Surialam, Sri Bana dan Edi Bahagia.

"Sesuai juklak dan kriteria calon, maka diputuskan dan ditetapkan Surialam SE menjadi Ketua DPRD Langkat periode berikutnya," kata pria yang dikenal ramah ini.

Dia juga menegaskan, sudah tidak dimungkinkan lagi ada lobi-lobi soal ini, karena memang pemilihannya sesuai juklak partai.

"Mau lobi-lobi apalagi, kan sudah ditetapkan calonnya, pemilihannya itu sesuai juklak partai bukan lobi-lobi," tegasnya.

Selain itu, Doli juga menyampaikan, bahwa surat penetapan calon untuk pimpinan DPRD Kabupaten/Kota memang ditandatangani oleh bidang organisasi.

"Kalau soal tekenan itu, memang untuk tingkat Kabupaten/Kota cukup bidang organisasi saja, tapi kalau untuk pimpinan DPRD Provinsi baru diteken ketua umum, jadi surat itu sudah sah," jelasnya.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor R.1160/GOLKAR/IX/2019 tentang penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Langkat tertanggal 23 September 2019, yang menetapkan Sekretariat DPD Golkar Langkat Surialam SE menjadi calon Ketua DPRD Langkat periode 2019-2024.


Posting Komentar untuk "Golkar Sumut Pastikan Surat Penetapan Ketua DPRD Langkat Sah"