BUPATI Langkat Lantik 76 Kades Terpilih

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melantik dan mengambil sumpah janji 76 Kades terpilih di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (7/10/2019).

SUMPAH:Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengambil sumpah janji kepala desa terpilih di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati, Stabat, Senin (7/10/2019).

Pelantikan Kades periode 2019-2025 tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta pemasangan pin dan tanda pangkat jabatan oleh Bupati Langkat kepada Kades terpilih.

Bupati pada bimbingan dan arahannya, mengucapkan selamat dilantik dan melaksanakan tugas kepada Kades terpilih beserta isteri masing-masing sebagai ketua PKK Desa.

"Ingat bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan dan amanah yang harus ditunaikan dengan selurus  lurusnya," pesan Bupati.

Selanjutnya, Bupati meminta perhatian seluruh Kades terpilih, untuk beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas yang diemban.

Pertama, sebut dia, sesuai peraturan paling lambat 3 (tiga) bulan ke depan, masing -masing Kades harus sudah menyusun dan menetapkan RPJM Desa, dan tetap menyelaraskannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana yang telah tertuang dalam RPJMD tahun 2019 - 2024.

Kedua, bekerja dan laksanakan tugas dengan sebaik  baiknya, kuasai peraturan  agar terhindar dari permasalahan hukum,  karena laporan keuangan Desa menjadi bagian dari laporan keuangan daerah.

“Untuk itu, saya minta agar desa meningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangannya, sehingga penilaian WTP dapat kita peroleh tahun ini,” imbuhnya.

Ketiga, lanjutnya, bangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, agar dicapai sinergi sebagai unsur pemerintahan desa, dengan mengedepankan semangat kemitraan dan bekerja sama dalam penyelanggaraan pemerintahanan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta pembinaan kemasyarakatan.

Terakhir, kata Bupati, rekatkan kembali sekat atau gesekan akibat Pilkades lalu, rangkul semua pihak sebab dalam membangun membutuhkan dukungan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat yang tanpa membedakan.

Selain itu, Bupati juga tak lupa  mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Kades yang telah berakhir masa baktinya, serta kepada seluruh penjabat Kades, BPD, panitia Pilkades, dan Kecamatan serta seluruh pihak yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan, sehingga gelaran Pilkades sampai pelantikan terlaksana dengan sukses.

Sementara, Plt Kadis PMD Musti, menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan ketentuan UU No 6 tahun 2014, tentang Desa pasal 38 ayat (1),(2) dan (3). Adupun rincian dari 76 Kades yang dilantik, terdapat 72 orang pria dan 4 orang wanita.

Hal ini sesuai dengan keputusan Bupati Langkat No:140-41/K/2019 tanggal 16 september 2019,  tetang pengesahan Kades terpilih pada Pilkades serentak gelombang III tahun 2019 yang dilaksanakan 22 Agustus 2019 silam.

Posting Komentar untuk "BUPATI Langkat Lantik 76 Kades Terpilih "