Mahasiswa Minta Pungli di Langkat Ditindak, disambut baik Oleh Anggota DPRD

STABAT- Puluhan Mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Langkat (Gemala), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, meminta pemerintah membasmi pungutan liar (pungli) yang merajalela di Kabupaten Langkat, Senin (23/9/2019).

RAPAT: Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga (kiri) bersama Anggota Komisi A DPRD Langkat Rahmanudin Rangkuti dan Antoni Ginting rapat bersama mahasiswa, Senin (23/9/2019).

Dalam tuntutannya, para mahasiswa yang dikomandoi Gusri Hanafi, menyampaikan tiga tuntutannya diantaranya, meminta Bupati Langkat mengambil sikap terhadap pungli-pungli tersebut, dan aparat kepolisian agar bersikap tegas menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Pada kesempatan ini, mahasiswa lebih menitik beratkan kepada pungli di jalan umum, tempat-tempat wisata dan objek lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Kami menilai pungli jalanan dilakukan sekelompok orang sangat meresahkan para sopir, masyarakat serta pengusaha yang menanam modal di Kabupaten Langkat," jelas Gusri.

Anggota DPRD Langkat Rahmanudin Rangkuti, selaku pimpinan rapat saat menerima mahasiswa menyatakan, pihaknya sudah membuat regulasi berupa Perda ketertiban umum yang saat ini tengah disempurnakan dan tinggal penomoran saja.

"Saya sepakat dengan adik-adik mahasiswa soal pungli ini, sehingga kami membuat Perda Ketertiban Umum yang fungsinya mencakup tentang pungli, karena meresahkan masyarakat," sebutnya.

Senada, disampaikan Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, pemberantasan pungli tidak perlu berlama-lama, karena sudah diatur dalam undang-undang.

"Tidak perlu menunggu Perda disahkan atau tidak, karena pungli sudah jelas menyalahi aturan, kita minta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pungli dan merazia seluruh lokasi yang menjadi titik pungli," tegasnya.

Ralin juga menyayangkan redupnya kinerja saber pungli yang sudah dibentuk pemerintah Langkat dengan pihak kepolisian.

"Dulu sudah dibentuk Saber Pungli, tapi sekarang entah kemana rimbanya, jangan yang ditindak pungli di pemerintahan saja, tapi pungli dilakukan masyarakat sipil juga harus ditindak," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolsek Stabat Iptu Joko Sempeno, ketika ditanya soal tuntutan mahasiswa dimaksud, akan menyampaikan kepada Kapolres Langkat untuk dimusyawarahkan bersama pihak berwenang lainnya.

"Soal pungli ini tentu akan dibicarakan lagi dengan pemerintah Kabupaten Langkat, untuk mengambil langkah tepat dalam pemberantasannya," jelasnya.

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Minta Pungli di Langkat Ditindak, disambut baik Oleh Anggota DPRD"