BINJAI- PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) Sei Semayang, melakukan pembersihan lahan yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dengan SK nomor 54 dan 55, di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (13/8/2019).
BERSIHKAN: Satu unit tractor membersihkan areal PTPN2 yang digarap warga di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (13/8/2019). |
Untuk melakukan pembersihan lahan itu, PTPN 2 menurunkan 22 unit alat berat yang terdiri dari 4 unit escavator dan 18 unit tractor.
Tidak ada perlawanan dari pihak warga. Okupasi atau pembersihan lahan terpantau lancar. Personel pengamanan yang diturunkan juga cukup banyak, mencapai 400-an orang dari TNI/Polri.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, menyebutkan, okupasi dilakukan PTPN 2 sudah sesuai mekanisme yang ditentukan.
"Tali asih sudah diberikan, lahan juga berstatus HGU. Masyarakat tidak ada yang keberatan dan okupasi berjalan lancar," sebutnya.
KAWAL: Petugas Pengaman Perkebunan mengawal tractor yang tengah membersihkan areal garapan warga, Selasa (13/8/2019). |
Informasi dihimpun, luas lahan HGU No 54 dan 55 sekitar 600-an hektar. Untuk pembersihan awal sesuai tali asih yang sudah diberikan sekitar 200 hektar.
Sebelum membersihkan lahan dari tanaman warga, PTPN 2 terlebih dahulu memberikan konpensasi kepada masyarakat yang bercocok tanam di lahan HGU tersebut.
Posting Komentar untuk "PTPN 2 Bersihkan 200 Hektar Lahan Garapan Warga"